PEMBAHASAN
1. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional Bangsa
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka
Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan dan
pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain
didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai
kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan
materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat
Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakankausa materialistis (asal
bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai
dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan
hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari
bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau
perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau
golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki
oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta
unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu
maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
2. Pengertian Pancasila
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan,
pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti
pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science
of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar. Istilah ideologi
pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun
1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan
berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang
politik atau sosial atau sosial ekonomi. Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua
pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi
secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan
ideologi yang pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah
kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan
sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro
sebagaimana di kutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa ideologi negara dalam arti
cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu
sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
·
Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
·
Mewujudkan
suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau
masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju
cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu
keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin
tinggi pula komitmen nya untuk melaksanakannya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat
menyeluruh dan mendalam yang dimilikinya dan dipegang oleh seseorang atau suatu
masyarakat sebagai wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian
itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat
bangsa.
3. Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan
Negara
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar
Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi
nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan
budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat
Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah
mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi
dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya
tahan dari ideologi itu.
Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi
yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan
fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi
tersebut:
- Dimensi realita, yaitu
nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita
atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau
muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu
mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
- Dimensi idealisme, adalah kadar
atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu
memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat
tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik
kehidupan bersama sehari-hari.
- Dimensi Fleksibelitas atau
dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan
sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa
menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai
dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan
tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai
dengan realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai
perkembangan zaman.
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila
dapat dikatakan sebagai ideologiterbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi
Negara, yaitu :
- Memperkokoh persatuan bangsa
karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia
menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam
melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila. - Menjadi standar nilai dalam
melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka
setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari
depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut
bisa saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di
dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan
prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi
pembangunan sebuah masyarakat bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Menata sebuah negara itu membutuhkan suatu
konsensus bersama sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas tanpa
menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah
disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai
payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh masyarakat internasional, Pancasila juga
mengalami tantangan-tantangan dari pihak luar/asing. Hal ini akan menentukan
apakah Pancasila mampu bertahan.
Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai
sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan
berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal,
nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam
musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila
bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat
penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai
ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya.
Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak
bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai
praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi
bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan
suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan
secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa
Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga
nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya
yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya tersebut antara
lain :
- Melalui dunia pendidikan,
dengan menambahkan mata pelajaran khusus Pancasila pada setiap satuan
pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
- Lebih memasyarakatkan
pancasila.
- Menerapkan nilai-nilai tersebut
dalam kehidupan sehari-hari.
- Memberikan sanksi kepada
pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila.
- Menolak dengan tegas
faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.
2.3 Nilai-Nilai yang Terkandung
Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya
merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.
Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius.
Nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat
nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat
diterapkan di negara lain.
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya
:
- Rumusan dari pancasila itu
sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum
universal dan abstrak.
- Inti dari nilai Pancasila akan
tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
- Pancasila dalam pembukaan UUD
1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif bahwa
keberadaan nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri
karena:
1. Nilai- nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia.
2. Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa
Indonesia.
Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian
yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia
Post a Comment