Pages

ISD Makalah Masyarakat Pedesaan

Posted by Aono Keita

BAB 1
Pendahuluan
1.1.      Latar Belakang

Kita mengetahui tentang yang namanya masyarakat kota, tapi apakah kita mengetahui
apa itu masyarakat desa, itulah yang saya akan bahas dalam makalah ini.
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.


1.2.             Identifikasi Masalah
Masalah yang muncul berkenaan dengan hubungan Masyarakat Pedesaan, diidentifikasikan sebagai berikut
1.      Pengertian desa/pedesaan
2.      Ciri-ciri umum masyarakat desa/pedesaan
3.      Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan
4.      Unsur-unsur desa
5.      Fungsi desa
6.      Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
7.      Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
8.      Aspek positif dan negatif masyarakat pedesaan
1.3       Pembatasan masalah
Pembatasan masalah dilakukan agar penelitian lebih terarah, terfokus, dan tidak menyimpang dari sasaran pokok penelitian. Oleh karena itu, penulis memfokuskan kepada pembahasan atas masalah-masalah pokok yang dibatasi dalam konteks permasalahan yang terdiri dari :

1.      Masalah yang diambil berkaitan dengan masyarakat pedesaan
2.      Masalah yang diambil tidak keluar dari konteks atau masalah awal

1.4.    Perumusan Masalah

Perumusan masalah merupakan langkah yang paling penting dalam penelitian ilmiah. Perumusan masalah berguna untuk mengatasi kerancuan dalam pelaksanaan penelitian. Berdasarkan masalah yang dijadikan fokus penelitian, masalah pokok penelitian tersebut dirumuskan sebagai berikut :

1.      Pengertian desa/pedesaan
2.      Apa ciri-ciri,hakikat,fungsi pedesaan
3.      Pedesaan dan perkotaan
4.      Aspek positif dan negative masyarakat pedesaan























BAB 2
Pembahasan

2.1.           Pengertian desa/pedesaan

Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada sistem pemerintahan di negara kita ini, cakupan luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat pedesaan bekerja di bidang agraria. Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah “suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia”.
Menurut Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri”. Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa

2.2.           Ciri-Ciri Umum Masyarakat Pedesaan

1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal dan hubungan erat dengan sesama.
2. Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3. Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam.
4. Sistem kehidupannya berkelompok
5. Termasuk kedalam masyarakat homogen dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat

Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain. Selain itu masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan keseragaman, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat dengan mereka.



Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain. hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah pegunungan, rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.


2.3.           Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

2.4.           Unsur-Unsur Desa

Desa mempunyai beberapa unsur diantaranya :
1. Daerah, merupakan luas dan batas lingkungan geografis setempat.
2. Penduduk, hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata kehidupan, menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa.




2.5.           Fungsi Desa

1. Sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, disamping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
2. Sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
3. Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dsb.
Peranan yang menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.

2.6.           Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang saling menguntungkan satu sama lain diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Desa menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya dalam hal bahan makanan pokok.
2. Desa memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
3.Masyarakat perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat transportasi, dan lain-lain.




2.7.           Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Masyarakat perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai hal diantaranya :
1.                  Jumlah penduduk di desa lebih sedikit daripada di kota.
2.                  Masyarakat pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
3.                  Mata pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
4.                  Corak kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan masyarakat perkotaan.
5.                  Mobilitas masyarakat perkotaan jauh lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan.
6.                  Masyarakat pedesaan jauh lebih bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan masyarakat perkotaan.

2.8.           Aspek Positif dan Aspek Negatif Masyarakat pedesaan

Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1.                   Rasa kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2.                   Kehidupan beragama masih terjaga.
3.                   Masyarakat pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4.                   Menjadi penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5.                   Memiliki solidaritas social yang lebih baik.
Aspek negative yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1.                   Sulit menerima perbedaan pendapat.
2.                   Mata pencarian yang cenderung seragam.
3.                   Kurangnya daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4.                   Lebih suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
5.                   Beberapa anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan .


BAB 3
Penutup

Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.























Daftar Pustaka


Related Posts:

Post a Comment